| Abu Hurairah r.a. berkata bahwa sesungguhnya Rasulullah saw. bersabda, “Seorang laki-laki dari Bani Israil telah berkata, ‘Saya akan bersedekah.’ Maka pada malam hari ia keluar untuk bersedekah. Dan ia a telah menyedekahkannya (tanpa sepengetahuannya) ke tangan seorang pencuri. Pada keesokan harinya, orang-orang membicarakan peristiwa itu, yakni ada seseorang yang menyedekahkan hartanya kepada seorang pencuri. Maka orang yang bersedekah itu berkata, “Ya Allah, segala puji bagi-Mu, sedekah saya telah jatuh ke tangan seorang pencuri.” Kemudian ia berkeinginan untuk bersedekah sekali lagi. Kemudian ia bersedekah secara diam-diam, dan ternyata sedekahnya jatuh ke tangan seorang wanita (ia beranggapan bahwa seorang wanita tidaklah mungkin menjadi seorang pencuri). Pada keesokan paginya, orang-orang kembali membicarakan peristiwa semalam, bahwa ada seseorang yang bersedekah kepada seorang pelacur. Orang yang memberi sedekah tersebut berkata, “Ya Allah, segala puji bagi-Mu, sedekah saya telah sampai ke tangan seorang pezina.” Pada malam ketiga, ia keluar untuk bersedekah secara diam-diam, akan tetapi sedekahnya sampai ke tangan orang kaya. Pada keesokan paginya, orang-orang berkata bahwa seseorang telah bersedekah kepada seorang kaya. Orang yang telah memberi sedekah itu berkata, “Ya Allah, bagi-Mu segala puji. Sedekah saya telah sampai kepada seorang pencuri, pezina, dan orang kaya.” Pada malam berikutnya, ia bermimpi bahwa sedekahnya telah dikabulkan oleh Allah swt. Dalam mimpinya, ia telah diberitahu bahwa wanita yang menerima sedekahnya tersebut adalah seorang pelacur, dan ia melakukan perbuatan yang keji karena kemiskinannya. Akan tetapi, setelah menerima sedekah tersebut, ia berhenti dari perbuatan dosanya. Orang yang kedua adalah orang yang mencuri karena kemiskinannya. Setelah menerima sedekah tersebut, pencuri tersebut berhenti dari perbuatan dosanya. Orang yang ketiga adalah orang yang kaya, tetapi ia tidak pernah bersedekah. Dengan menerima sedekah tersebut, ia telah mendapat pelajaran dan telah timbul perasaan di dalam hatinya bahwa dirinya lebih kaya daripada orang yang memberikan sedekah tersebut. Ia berniat ingin memberikan sedekah lebih banyak dari sedekah yang baru saja ia terima. Kemudian, orang kaya itu mendapat taufik untuk bersedekah.” (Kanzul-‘Ummâl)
Dari hadits di atas dapat diketahui bahwa jika seseorang menyedekahkan hartanya dengan ikhlas, lalu tanpa disadari sedekahnya itu telah sampai kepada penerima yang tidak patut menerimanya, maka Allah swt. tetap menerimanya. Jadi, tidak perlu berkecil hati jika mengalami kejadian seperti di atas. Tanggung jawab manusia adalah menjaga keikhlasan niat, karena masalah yang sebenarnya adalah keinginan dan perbuatan. Dan keutamaan orang yang membelanjakan hartanya juga telah jelas, bahwa dengan segala jerih payahnya, ketika sedekah seseorang diterima oleh orang yang tidak semestinya menerima sedekahnya, hatinya tidak terkotori untuk meninggalkan bersedekah. Bahkan, ia terus berusaha hingga kedua dan ketiga kalinya untuk memberikan sedekahnya kepada orang yang berhak menerimanya. Dari kisah tersebut dapat diketahui keutamaan orang shalih yang ikhlas dan baik niatnya. Dengan keberkahannya, ketiga sedekah tersebut diterima oleh Allah swt., dan berita gembira tentang terkabulnya sedekahnya tampak dalam mimpi. Hafizh Ibnu Hajar rah.a. berkata bahwa dari hadits tersebut dapat dipahami bahwa apabila sedekah tidak ditunaikan kepada orang yang layak menerimanya, maka memberikannya untuk yang kedua kalinya lebih mustahab (dianjurkan). Hendaknya tidak merasa kesal dalam bersedekah untuk kedua kalinya, sebagaimana diriwayatkan dari sebagian ulama yang mengatakan, meskipun pelayanan seseorang tidak diterima, hendaknya pelayanan yang kedua tetap diteruskan. ‘Allâmah Aini rah.a. berkata bahwa dari hadits tersebut, kita dapat mengetahui bahwa Allah swt. pasti akan memberi balasan yang baik karena niat baik seseorang. Karena orang yang memberikan sedekah tersebut berniat semata-mata untuk mencari ridha Allah swt. (yaitu bersedekah secara sembunyi-sembunyi pada malam hari). Maka Allah swt. menerimanya, dan sedekah tersebut tidak ditolak hanya karena telah diberikan kepada penerima yang tidak layak menerimanya. |
Filed under: Khasiat Sedekah