| Abu Hurairah r.a. berkata bahwa Nabi saw. bersabda, “Ketika seseorang sedang berada di padang pasir, tiba-tiba ia mendengar suara dari awan, ‘Curahkanlah ke kebun Fulan.’ Maka bergeraklah awan itu, kemudian turun sebagai hujan di suatu tanah yang keras berbatuan. Lalu, salah satu tumpukan dari tumpukan bebatuan tersebut menampung seluruh air yang baru saja turun, sehingga air mengalir ke suatu arah. Ternyata, air itu mengalir di sebuah tempat di mana seorang laki-laki berdiri di tengah kebun miliknya sedang meratakan air dengan cangkulnya. Lalu orang tersebut bertanya kepada pemilik kebun, “Wahai hamba Allah, siapakah namamu?” Ia menyebutkan sebuah nama yang pernah didengar oleh orang yang bertanya tersebut dari balik mendung. Kemudian pemilik kebun itu balik bertanya kepadanya, “Mengapa engkau menanyakan nama saya?” Orang itu berkata, “Saya telah mendengar suara dari balik awan, ‘Siramilah tanah Si Fulan,’ dan saya mendengar namamu disebut. Apakah sebenarnya amalanmu (sehingga mencapai derajat seperti itu)?” Pemilik kebun itu berkata, “Karena engkau telah menceritakannya, saya pun terpaksa menerangkan bahwa dari hasil (kebun ini), sepertiga bagian langsung saya sedekahkan di jalan Allah swt., sepertiga bagian lainnya saya gunakan untuk keperluan saya dan keluarga saya, dan sepertiga bagian lainnya saya pergunakan untuk keperluan kebun ini.” (Muslim, Misykât).
Keterangan Betapa berkahnya, hanya dengan bersedekah sepertiga penghasilan atas nama Allah swt., kebunnya dijaga dan dipelihara oleh Allah swt. secara ghaib. Kejadian tersebut merupakan satu contoh yang nyata dari pembahasan sebelumnya, bahwa dengan bersedekah, harta seseorang tidak akan berkurang. Pelajaran lain yang cukup berharga dari hadits tersebut adalah bahwa akan lebih bermanfaat apabila manusia menetapkan sebagian penghasilannya untuk diinfakkan di jalan Allah swt.. Pengalaman menunjukkan, apabila seseorang berniat untuk menginfakkan sebagian pendapatannya, maka tidak sulit baginya untuk memperoleh kesempatan untuk menginfakkannya. Sebaliknya, pikiran yang mengatakan, “Nanti saja, jika ada kesempatan yang baik untuk menginfakkannya, saat itu saya akan menginfakkannya,” maka akan sulit baginya untuk mengetahui saat-saat yang paling baik untuk bersedekah. Dalam setiap kesempatan, syaitan dan hawa nafsu akan meniupkan bisikan bahwa infak bukan merupakan pengeluaran yang penting. Apabila ada suatu pekerjaan yang penting yang membutuhkan sedekah, biasanya pada saat seperti itu uang tidak mencukupi. Walaupun pada saat itu ada uang, keperluan-keperluan pribadi akan muncul sehingga orang tidak jadi bersedekah atau bersedekah dengan hartanya sesedikit mungkin. Merupakan perbuatan yang sangat terpuji apabila seseorang berusaha menyimpan sejumlah pendapatannya dengan berniat untuk disedekahkan pada suatu waktu bila diperlukan. Maka, ketika ada kesempatan untuk menginfakkannya, hati orang tersebut tidak akan merasa sempit karena memang telah direncanakan untuk menyedekahkan sejumlah uang yang telah disimpannya. Barangsiapa berkeinginan untuk melakukannya, ia dapat mencobanya dalam beberapa hari. Abu Wail r.a. berkata bahwa ketika Abdullah bin Mas’ud r.a. mengutusnya kepada Banu Quraidzah, ia menasihatinya agar sesampainya di sana, hendaknya ia mengikuti amal seorang shalih dari Bani Israil. Maka ia menyedekahkan yang sepertiga bagian, sepertiga bagian yang lain ia tinggalkan di sana, dan sepertiganya lagi ia bawa ketika menghadap Abdullah bin Mas’ud. (Kanzul-‘Ummâl). Dari uraian tersebut dapat kita ketahui bahwa para sahabat r.a. juga telah mengamalkan aturan seperti ini. |
Filed under: Khasiat Sedekah