Khasiat Sedekah – Hadits ke-10

Dari Abu Hurairah r.a., Nabi saw. bersabda, “Seorang wanita pezina telah diampuni dosanya karena ketika dalam perjalanan, ia melewati seekor anjing yang menengadahkan kepalanya sambil menjulurkan lidahnya hampir mati karena kehausan. Maka, wanita tersebut menanggalkan sepatu kulitnya, lalu mengikatkannya dengan kain kudungnya, kemudian anjing tersebut diberi minum olehnya. Maka dengan perbuatannya tersebut, ia telah diampuni dosanya.” Seseorang bertanya, “Adakah pahala bagi kita dengan berbuat baik kepada binatang?” Beliau saw. menjawab, “Berbuat baik kepada setiap yang mempunyai hati (nyawa) terdapat pahala.” (Muttafaq ‘alaih; Misykât)

Keterangan

Kisah di atas merupakan kisah seorang pelacur dari kalangan Bani Israil, sebagaimana dijelaskan dalam riwayat yang lain. (Kanzul-‘Ummâl). Dalam kitab Shahîh Bukhârî yang lain juga terdapat sebuah kisah semacam ini mengenai seorang laki-laki. Rasulullah saw. bersabda, “Ada seorang laki-laki yang berjalan di sebuah padang pasir. Di perjalanan, ia merasa kehausan. Maka, ia turun ke sebuah sumur. Setelah meminum airnya, ia keluar dari sumur tersebut, dan ia melihat seekor anjing yang juga kehausan seperti dirinya. Maka lelaki itu menyadari bahwa anjing tersebut sangat kehausan seperti dirinya, padahal ia tidak memiliki apa pun untuk mengambil air dari dalam sumur. Maka, ia membuka kaos kaki kulitnya dan turun ke dalam sumur tersebut. Setelah mengisinya dengan air, ia memegang kaos kaki tersebut dengan giginya, dan dengan kedua tangannya ia keluar dari sumur tersebut. Kemudian laki-laki itu memberi minum anjing tersebut. Allah swt. Telah menghargai perbuatan laki-laki tersebut, dan mengampuni dosa-dosanya.” Para sahabat r.a. Bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah berbuat baik kepada binatang juga berpahala?” Rasulullah saw. bersabda, “Berbuat baik kepada setiap makhluk yang bernyawa ada pahalanya.” (Bukhari). Dalam hadits yang lain disebutkan bahwa berbuat baik kepada setiap yang mempunyai hati (nyawa), ada pahalanya. (Kanzul-‘Ummâl)

Maksud air diisikan ke dalam kaos kaki kulit adalah bahwa di kawasan Arab, pada umumnya orang-orang menggunakan kaos kaki yang terbuat dari kulit binatang. Jika kaos kaki tersebut diisi dengan air, maka air tersebut tidak bocor. Adapun maksud memegang kaos kaki dengan gigi, biasanya sumur-sumur di padang pasir tidak dilengkapi alat atau tali untuk mengambil air dari dalam sumur itu. Akan tetapi, di dalamnya disediakan beberapa susunan batu bata untuk naik turun ke dalam sumur tersebut. Sehingga, orang yang naik ataupun turun ke sumur tersebut menggunakan kaki dan tangannya. Oleh karena itu disebutkan bahwa kaos kaki yang telah dipenuhi dengan air harus digigit dengan gigi.

Pada akhir bagian risalah ini terdapat berbagai kisah, pada kisah yang ke-17 disebutkan sebuah kisah yang serupa dengan kisah di atas, yakni kisah seorang zhalim yang telah menyelamatkan seekor anjing yang terkena penyakit kurap, dan perbuatannya tersebut disukai oleh Allah swt. Dari kedua hadits tersebut digambarkan tentang balasan bagi seseorang yang telah menolong seekor anjing yang merupakan makhluk yang hina. Maka balasan bagi orang yang berbuat baik kepada manusia tentu lebih utama, karena manusia merupakan makhluk yang paling baik. Sebagian ulama meriwayatkan bahwa ada binatang-binatang yang mustahab (amalan yang mendatangkan pahala) untuk dibunuh seperti ular, kalajengking, dan sebagainya. Tetapi, sebagian ulama yang lain menyatakan bahwa anjuran membunuh binatang-binatang tersebut bukan berarti kita tidak diperbolehkan memberinya minum air ketika kita mengetahui binatang tersebut mengalami kehausan. Sebagai kaum muslim, seandainya kita terpaksa membunuh seekor binatang karena suatu sebab, kita diperintahkan agar memilih cara yang terbaik dalam membunuhnya. Kita dilarang memotong bagian dari anggota badan binatang yang hendak dibunuh. (Fathul-Bâri).

Dari kedua hadits di atas dan hadits-hadits yang lain dapat kita ketahui bahwa apabila Allah swt. menyukai suatu amalan seseorang, dan dengan keberkahan amalan tersebut, maka semua dosa orang yang mengamalkannya akan diampuni oleh-Nya. Karunia dan kasih sayang-Nya dalam memberikan ampunan seperti itu tidaklah mustahil. Hal ini tergantung pada penerimaan dan keridhaan Allah swt. Bukanlah suatu kepastian bahwa semua dosa para pendosa akan diampuni oleh Allah swt. karena memberi minum anjing atau karena berbuat suatu kebaikan. Jika amalan tersebut diterima, beruntunglah orang yang mengamalkannya. Oleh karena itu, manusia hendaknya senantiasa beramal dengan ikhlas dan selalu beristiqamah dalam beramal. Hanya Allah swt. Yang mengetahui amalan manakah yang diridhai oleh-Nya. Dengan demikian, semua masalah akan dapat diselesaikan dengan baik. Oleh karena itu, seseorang harus selalu berusaha menjaga keikhlasan dalam setiap beramal, semata-mata hanya untuk mencari ridha Allah swt. Janganlah seseorang beramal untuk kepentingan dunia atau mencari ketenaran dan kedudukan yang diinginkan. Sebaliknya, apabila suatu amalan dilakukan semata-mata hanya untuk mencari ridha Allah swt., meskipun sedikit, amalan tersebut akan mendapat balasan yang lebih besar daripada gunung. Lukman Hakim telah menasihati anaknya, “Jika kamu melakukan suatu dosa, maka bersedekahlah karena sedekah itu dapat membersihkan dosa dan menjauhkan murka Allah swt.. (Ihyâ’)